Menurut Presiden, pembangunan ekonomi Indonesia di masa mendatang harus lebih memajukan pendekatan sumber daya, pengetahuan, dan budaya yang dimiliki.
Ekonomi nasional mestilah berdimensi kewilayahan dengan pertumbuhan ekonomi yang tersebar di seluruh tanah air. Daerah-daerah harus jadi kekuatan ekonomi lokal, sumber-sumber investasi, dan pendanaan dalam negeri juga harus diperkuat. Demikian pula kemandirian dan ketahanan pada bidang atau sektor ekonomi tertentu terutama pangan dan energi.
Pertama, mengembangkan enam koridor ekonomi Indonesia. Yakni, membangun pusat-pusat pertumbuhan di setiap koridor dengan mengembangkan klaster industri dan kawasan ekonomi khusus berbasis sumber daya unggulan (komoditas).
Kedua, memperkuat konektivitas nasional, yang meliputi konektivitas antarpulau (moda sesuai geografis pulau). Program ini menghubungkan daerah perdesaan dengan pasar lokal, selanjutnya pedalaman dengan pusat pertumbuhan. Konektivitas antarpulau tersebut berupa sarana dan prasarana, terutama laut, untuk mendistribusikan produk ke luar dan dalam pulau serta sebagai pintu perdagangan ekonomi nasional.
ketiga adalah konektivitas internasional, yaitu kemampuan untuk mengangkut barang dan jasa antarnegara secara cepat, murah, aman, dan dengan tingkat prediktibilitas yang tinggi. Berdasarkan data Bappenas, konektivitas sangat diperlukan sebab lemahnya konektivitas akan menjadi salah satu penyebab disparitas. Akibatnya, ekonomi hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Sumatera. Dampak lainnya, menimbulkan ekonomi biaya tinggi, disparitas pembangunan, serta penanggulangan kemiskinan relatif lambat.
Sumber: VIVANews
Setiap negara atau bangsa di dunia ini memiliki 3 persoalan dasar, organisasi ekonomi yang sama, yaitu barang apa, bagaimana dan untuk siapa barang tersebut diproduksi. Pemecahan terhadap ketiga persoalan dasar tersebut dilakukan oleh setiap negara atau bangsa dengan cara yang berbeda, tergantung pada sistem ekonomi yang dianutnya. Sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebagai bagian dari sistem sosial, sistem ekonomi mengandung unsur-unsur tujuan, nilai-nilai, sikap dasar, otoritas kepemimpinan, dan struktur kekuasaan.
Dilihat dari perkembangannya, sistem ekonomi di dunia dapat dibedakan menjadi sistem ekonomi kapitalis, sosialis dan campuran. Indonesia dilihat dari dasar konstitusionalnya, menganut sistem ekonomi campuran. Pasal 27, 33, dan 34 UUD 1945 merupakan pasal-pasal terpenting dalam hubungannya dengan sistem ekonomi Indonesia.
Kegiatan Belajar 2: Karakteristik dan Struktur Perekonomian Indonesia
Rangkuman
1. Karakteristik perekonomian Indonesia, tidak berbeda dengan karakteristik, negara-negara berkembang lainnya, yaitu:
Rangkuman
1. Karakteristik perekonomian Indonesia, tidak berbeda dengan karakteristik, negara-negara berkembang lainnya, yaitu:
a. penghasil bahan-bahan primer (bahan baku primer);
b. mengalami tekanan penduduk yang tinggi;
c. memiliki sumber daya alam yang belum dikembangkan;
d. penduduk yang terbelakang secara ekonomi;
e. kekurangan modal;
f. orientasi pada perdagangan luar negeri.
2. Ketergantungan Indonesia terhadap barang-barang primer, mengakibatkan Indonesia selalu memiliki posisi yang lemah dalam menentukan term of trade.
3. Akibat jumlah tenaga kerja semakin lama semakin banyak, sedangkan lapangan kerja di sektor pertanian semakin terbatas maka penggunaan tenaga kerja kurang efisien dan efektif. Akibatnya timbul pengangguran semu dan pengangguran terbuka.
4. Sumber daya alam yang belum dikembangkan sebagai akibat dari tidak dimiliki juga jumlah modal dan tenaga terampil yang cukup, menyebabkan produktivitas sangat rendah. Oleh karena produktivitas rendah maka pendapatan rendah. Pendapatan yang rendah menyebabkan pembentukan modal juga rendah, yang berarti sumber daya alam tidak bisa dikembangkan secara optimal.
5. Struktur ekonomi suatu negara dapat diketahui dari lapangan kerja dan lapangan kehidupan sebagian besar dari penduduknya, serta besarnya sumbangan setiap sektor kegiatan ekonomi terhadap GNP/GDP.
program dibidang investasi akan semakin baik. Dari sisi domestik tingkat bunga yang rendah dan likuiditas perbankan yang mudah mengalir ke sektor riil akan mendorong pertumbuhan usaha. Di luar faktor finansial, keterbatasan infrastruktur, dan masalah konsistensi penegakan hukum termasuk masalah pasokan energi listrik, serta meningkatnya persaingan antarnegara harus segera diatasi agar tidak menyulitkan Indonesia untuk menarik investasi asing. Selain itu, pemerintah juga harus mempercepat penyerapan anggaran dengan perbaikan mekanisme perencanaan dan mempercepat pembelanjaannya. Perbaikan dari sisi prosedur pencairan anggaran akan dapat mempercepat penyerapan anggaran sehingga dapat menggerakkan perekonomian. Prosedur ini seringkali terkendala oleh politisasi di Senayan sehingga pencairan anggaran seringkali berbelit dan dapat memperlambat pembiayaan proyek ataupun stimulus fiskal seperti saat ini. Untuk mengatasi perekonomian yang mulai didominasi oleh ekonomi spekulasi atau ekonomi bubble, kebijakan untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian, menjadi sangat penting. Ekonomi syariah menekankan pada nilai-nilai etis, yang menekankan aspek keadilan serta menghilangkan segala bentuk penghisapan dan penindasan terhadap pihak lain sehingga melahirkan ketimpangan. Perlindungan etika dan moral telah hilang dalam ekonomi spekulasi atau dalam sistem keuangan konvensional. Krisis keuangan global yang dipicu oleh subprime mortgage merupakan resultante dari ekonomi spekulasi atau bubble tersebut.
sumber:
Dr Sugiharto (Menteri Negara BUMN 2004-2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar