Kuota atau Pembatasan impor
Kuota merupakan kebijakan perdagangan internasional yang membatasi arus ekspor/ impor suatu produk selama jangka waktu tertentu. Setelah lewat tempo waktu, mungkin saja produk tersebut diekspor/ diimpor dengan bebas atau mungkin dilarang untuk ekspor/ impor barang.
Untuk memahami lebih lanjut, perhatikan gambar berikut :

Kuota merupakan kebijakan perdagangan internasional yang membatasi arus ekspor/ impor suatu produk selama jangka waktu tertentu. Setelah lewat tempo waktu, mungkin saja produk tersebut diekspor/ diimpor dengan bebas atau mungkin dilarang untuk ekspor/ impor barang.
Untuk memahami lebih lanjut, perhatikan gambar berikut :
Keterangan :
Tujuan dari penetapan kuota ekspor adalah, sebagai berikut :
Kuota merupakan kebijakan perdagangan internasional yang membatasi arus ekspor/ impor suatu produk selama jangka waktu tertentu. Setelah lewat tempo waktu, mungkin saja produk tersebut diekspor/ diimpor dengan bebas atau mungkin dilarang untuk ekspor/ impor barang.
Untuk memahami lebih lanjut, perhatikan gambar berikut :

Kuota merupakan kebijakan perdagangan internasional yang membatasi arus ekspor/ impor suatu produk selama jangka waktu tertentu. Setelah lewat tempo waktu, mungkin saja produk tersebut diekspor/ diimpor dengan bebas atau mungkin dilarang untuk ekspor/ impor barang.
Untuk memahami lebih lanjut, perhatikan gambar berikut :
Keterangan :
No | Sebelum ada kuota | Setelah ada kuota | Akibat |
1 | Harga setinggi OP1 | Harga setinggi OP2 | Harga naik sebesar P1P2 |
2 | Jumlah produksi dalam negeri sebanyak OQ1 | Jumlah produksi dalam negeri sebanyak OQ2 | Jumlah produksi dalam negeri meningkat sebanyak Q1Q2 |
3 | Jumlah barang yang dipasarkan/ permintaan konsumen sebanyak OQ4 | Jumlah barang yang dipasarkan/ permintaan konsumen sebanyak OQ3 | Jumlah barang yang dipasarkan/ permintaan konsumen menurun sebanyak Q4 Q3 |
4 | Impor barang sebanyak Q1Q4 | Impor barang sebanyak Q1Q3 | Impor barang turun sebanyak Q4Q3 |
Tujuan dari penetapan kuota ekspor adalah, sebagai berikut :
- Mencegah barang-barang penting berada di tangan negara lain
- Untuk menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup
- Untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri.
Subsidi
Subsidi merupakan kebijakan perdagangan internasional yang mana pemerintah memberikan bantuan kepada pengusaha domestik sehingga biaya produksi akan berkurang/ lebih murah. Bantuan ini dapat berupa bantuan modal langsung kepada pengusaha domestik ataupun penurunan harga bahan baku dengan cara dibiayai oleh pemerintah.Dumping
Dumping merupakan kebijakan perdagangan internasional yang mana pemerintah menjadikan harga terhadap suatu produk di luar negeri lebih murah ketimbang di dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untk meningkatkan ekspor barang ke luar negeri.sumber: Ucup blogspot
Tidak ada komentar:
Posting Komentar