Pengertian Uang dan Bank
A. Pengertian Uang
Uang adalah alat
tukar yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk melakukan
tukar-menukar barang, jasa, dan atau faktor produksi.
a. Syarat-syarat Uang
1.Diterima secara umum
2.Mudah dibawa-bawa
3.Tidak mudah rusak (tahan lama)
4.Jumlahnya memenuhi kebutuhan (tidak berlebih¬lebihan)
5. Nilainya stabil (tidak mengalami perubahan)
b. Jenis-jenis Uang
1.Uang kartal, yaitu
uang yang dikeluarkan oleh bank sentral dan langsung dapat digunakan
sebagai pembayaran. Contoh: uang kertas dan logam.
2.Uang giral, yaitu
uang dalam bentuk simpanan deposito/giro dan dapat digunakan
sewaktu-waktu. Contoh: kartu kredit, cek, bilyet giro. dan lain-lain.
c. Permintaan Uang
Permintaan uang
adalah keinginan masyarakat untuk memegang kekayaan dalam bentuk uang
tunai. Menurut JM Keynes terdapat tiga motif permintaan uang, yaitu:
- Motif transaksi (transaction motive)
- Motif berjaga-jaga (precautionary motive)
- Motif spekulasi (speculative motive)
d. Penawaran Uang
Penawaran uang sering juga disebut dengan istilah jumlah uang beredar. Yang memengaruhi penawaran uang, antara lain:
- Tingkat harga
- Tingkat suku bunga
- Pendapatan masyarakat
- Selera masyarakat
e. Fungsi atau Peranan Uang
- Untuk melancarkan tukar-menukar (alat tukar)
- Untuk menjadi satuan hitung (pengukur nilai)
- Untuk ukuran bayaran yang ditunda
- Sebagai alat penyimpan nilai
B.Bank
Menurut
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghim
pun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit, dan atau bentuk¬bentuk lain dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
C.Jenis dan Tugas Pokok Bank
a. Bank Sentral
Bank sentral adalah
bank yang mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga-lembaga keuangan yang
terdapat dalam perekonomian. Nama bank sentral disesuaikan dengan nama
negara yang bersangkutan, bank sentral di Indonesai adalah Bank
Indonesia (BI). Tugas bank sentral (Bank Indonesia) dapat dijabarkan
sebagai berikut:
1.Menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter, yaitu dengan menentukan tingkat suku
bunga, operasi pasar. dan pengendalian kas yang dimiliki bank.
2.Mengatur dan
menjaga kelancaran sistem pembayaran, yaitu dengan memberikan wewenang
dalam melaksanakan dan memberikan izin penyelenggaraan jasa sistem
pembayaran.
3. Mengatur dan
mengawasi bank, yaitu memiliki wewenang menetapkan ketentuan perbankan,
melakukan pemeriksaan, dan memberikan sanksi pada bank.
b. Bank Umum
Menurut
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank umum adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional, dan atau berdasarkan
prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran.
Usaha yang dilakukan oleh bank umum menurut UU No. 10 Tahun 1998 adalah sebagai berikut:
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
- Memberi kredit kepada masyarakat.
- Menerbitkan surat pengakuan utang.
- Memindahkan uang, baik untuk kepentingan pribadi atau nasabah.
- Melakukan kegiatan valuta asing.
- Melakukan kegiatan penitipan berdasarkan kontrak.
- Menyediakan tempat penitipan barang atau dokumen berharga.
c. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan
Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya
tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Dalam upaya pelayanan tersebut, beberapa kegiatan usaha yang dilakukan oleh BPR, antara lain:
1.Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan (saving deposit) atau deposito berjangka (time deposit).
2.Memberikan kredit kepada masyarakat yang membutuhkan.
3. Menyediakan pembayaran kepada nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4 Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), tabungan, atau deposito berjangka pada bank lain.
D. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter
adalah kebijakan pemerintah di bidang keuangan, yaitu kebijakan
pemerintah untuk menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan
jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dibedakan menjadi dua,
yaitu:
a. Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan moneter kuantitatif yang sering diterapkan adalah sebagai berikut:
1. Politik pasar
terbuka (open market policy). yaitu dengan memengaruhi jumlah uang yang
beredar dengan cara membeli dan menjual surat-surat berharga pemerintah
2.Politik diskonto (discount policy), yaitu dengan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga.
3.Perubahan cadangan minimum (minimum reserve requirement).
b. Kebijakan Moneter Kualitatif
Kebijakan moneter
kualitatif, yaitu dengan mengawasi pinjaman dan melakukan investasi.
serta mengadakan pertemuan langsung dengan bank-bank untuk melakukan
langkah-langkah tertentu.
E. Istilah-istilah Tentang Uang
1.Inflasi adalah
banyaknya jumlah uang (kertas) yang beredar sehingga nilai mata uang
menjadi turun dan terjadi kenaikan harga-harga barang.
2.Deflasi adalah
pengurangan jumlah uang (kertas) yang beredar sehingga terjadi penurunan
harga¬harga barang (kebalikan dari inflasi).
3.Devaluasi adalah
penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing karena
kebijakan pemerintah untuk memperbaiki perekonomian.
4.Revaluasi adalah kebijakan pemerintah untuk menaikkan nilai mats uang dalam negeri terhadap mata uang asing.
5.Apresiasi adalah peningkatan nilai mats uang dalam negeri karena mekanisme pasar.
6.Depresiasi adalah penurunan nilai mats uang dalam negeri karena mekanisme pasar.
7. Sanering adalah pemotongan nilai mata uang yang bertujuan menjaga kestabilan nilai mats uang.
F. Inflasi
inflasi adalah
banyaknya jumlah uang (kertas) yang beredar sehingga nilai mata uang
menjadi turun dan terjadi kenaikan harga-harga barang.
a. Penyebab Inflasi
1.Inflasi karena
tarikan permintaan (Demand pull inflation), yaitu inflasi yang terjadi
karena adanya kenaikan permintaan dari masyarakat terhadap barang/jasa.
2.Inflasi karena dorongan biaya produksi (Cost push inflation), yaitu inflasi yang terjadi karena biaya produksi meningkat.
b. Teori-teori Inflasi
1.Teori kuantitas (Irving Fisher)
Menurut Irving Fischer, inflasi terjadi karena penambahan volume uang yang beredar di masyarakat dan dapat dirumuskan:
Keterangan:
M.V=P.T
M = money (uang)
V = velocity (kecepatan)
P = price (harga)
T= total (jumlah barang)
Menurut Irving
Fisher. faktor yang dianggap tetap adalah V dan T sehingga jika M
bertambah maka akan terjadi inflasi (kenaikan harga).
2.Teori Keynes
Menurut Keynes. Inflasi terjadi karena suatu masyarakat ingin hidup di luar batas kemampuan ekonominya.
Pustaka :
Buku pintar pelajaran oleh drs Joko untoro & Time Guru
Gambar/Foto :
meynyeng.wordpress