Karya Tulis Ilmiah (Pendidikan)
SEKILAS TENTANG PAUD (PENDIDIKAN ANAK USIA DINI)
Posted on 30 January 2012.
Sebagai orang tua sebaiknya
kita menyadari kewajiban pentingnya dalam membimbing dan mendidik anak,
serta bertanggung jawab untuk memberi tuntunan yang baik berupa
pendidikan dan pengajaran yang kelak berguna bagi masa depan anak.
Dengan bimbingan, pendidikan, dan pengajaran yang baik diharapkan anak
bisa lebih meningkatkan potensi diri. Peran orang tua pun sangat
diperlukan untuk mewujudkan hal itu sejak anak usia dini.
Tak hanya orang tua/lingkungan keluarga,
lingkungan yang lebih besar pun hendaknya turut serta membantu,
mendorong, bahkan memfasilitasi anak agar bisa berkembang optimal. Peran
keluarga dalam membimbing dan mendidik anak akan lebih lengkap bila
didukung oleh masyarakat, pemerintah, bahkan negara, terutama dalam hal
penyelenggaraan pendidikan baik formal, nonformal, dan/atau informal.
Dengan demikian, akan tercipta satu tujuan pendidikan yang mampu
menciptakan manusia cerdas berkualitas dan berbudi pekerti luhur.
Setiap tahun ajaran baru biasanya orang
tua akan sibuk untuk mengurusi anak-anaknya yang mau masuk sekolah. Tak
jarang orang tua ke sana kemari mencari informasi suatu sekolah yang
diidamkan atau yang menjadi favorit. Banyak pula yang justru malah
bingung untuk menentukan pilihan karena saking banyaknya masukan
mengenai mutu dan fasilitas sekolah.
Bagi orang tua yang memiliki anak usia 1
sampai 6 tahun akan sibuk dengan urusan memikirkan sekolah ke Play
Group dan Taman Kanak¬kanak (TK). Bagi keluarga yang berkecukupan,
masalah pemilihan sekolah akan dilakukan dengan selektif karena mereka
sangat menyadari pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam
menempa karakter dan bekal anak kelak ketika akan memasuki sekolah dasar
(SD).
Akan tetapi, bagaimana halnya dengan
keluarga yang tidak mampu? Apakah mereka juga memikirkan sekolah?
Jangankan untuk sekolah, untuk makan sehari-hari saja mereka masih
kesulitan. Hal ini juga menjadi pemikiran kita, bagaimana mengoptimalkan
potensi anak bila dalam keluarga sendiri tidak memikirkannya. Padahal,
pendidikan untuk anak dimulai sejak anak lahir.
Menurut UU No.20 Tahun 2003 Pasal 28
disebutkan, (1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum
jenjang pendidikan dasar; (2) Pendidikan anak usia dini dapat
diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau
informal; (3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal
berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain
yang sederajat; (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA),
atau bentuk lain yang sederajat; dan (5) Pendidikan anak usia dini pada
jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan
yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 1
Butir 14 UU No.20 Tahun 2003, PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang
dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki
kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
PAUD merupakan salah satu bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke
arah pertumbuhan dan perkembangan fisik dan kecerdasan, yaitu daya
pikir, daya cipta, emosi, spiritual, berbahasa / komunikasi, dan sosial.
Oleh masyarakat, PAUD diindentikkan
pendidikan TK. Tentu saja pendapat ini kurang tepat mengingat pendidikan
TK hanya dialami anak selama satu atau dua tahun. Itu pun jika anak
sempat mengalami pendidikan TK. Mengingat batasan PAUD adalah usia aktif
anak sejak lahir, usia satu tahun sampai enam tahun, sekalipun
praktiknya sampai pada kegiatan anak usia sepuluh tahun. Bisa dikatakan
PAUD lebih banyak dilaksanakan di dalam keluarga. Dengan demikian,
keluargalah yang paling bertanggung jawab pada PAUD. Keluarga juga
dianggap komponen terdekat dalam kehidupan anak.
Namun demikian, saat ini ternyata tak
hanya keluarga yang juga menaruh minat pada PAUD. Banyak lembaga ataupun
perseorangan yang mulai peduli dengan PAUD. Mereka berupaya menyediakan
berbagai fasilitas penunjang kegiatan termasuk tutor (pengajarnya). Hal
ini membuktikan bahwa semakin lama semakin banyak elemen masyarakat
yang turut mendukung penyebaran dan perkembangan PAUD yang sampai saat
ini memang belum merata.
Pemerintah pun akan menggalakkan PAUD
hingga ke pelosok desa agar bisa berjalan serentak dan berkesinambungan.
Melalui Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) bekerja sama dengan
Bappenas, mulai tahun 2009 pemerintah akan menyebarluaskan sistem
pendidikan anak usia dini (PAUD) secara holistik dan integratif. Semua
jenis stimulasi untuk anak dan berbagai lembaga terkait yang selama ini
mengembangkan dan membina PAUD akan dikelola dalam satu sistem
penyelenggaraan yang utuh. Di samping itu, peningkatan akses dan
perluasan kesempatan peserta didik PAUD yang berasal dari keluarga
kurang mampu akan memperoleh perhatian yang lebih besar.
Pustaka :
Tips Jitu Medongeng Oleh Agus DS
sudah mengerti,, nah contohnya mana
BalasHapus