JAKARTA, KOMPAS.com — Realisasi penerimaan pajak tahun 2012 meleset dari target APBN-Perubahan. Sampai akhir Desember 2012, penerimaan pajak mencapai Rp 980,1 triliun atau 3,6 persen lebih rendah dari target sebesar Rp 1.016,2 triliun.
"Hal ini antara lain disebabkan oleh tidak tercapainya target penerimaan PPh nonmigas, pajak lainnya, dan bea keluar," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (7/1/2013).
Menkeu memaparkan realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) mencapai Rp 464,7 triliun atau 90,3 persen dari target Rp 513,7 triliun dan bea keluar mencapai Rp 21,2 triliun atau 91,5 persen dari target Rp 23,2 triliun.
Ia mengatakan, tidak tercapainya realisasi tersebut berkaitan dengan lesunya sektor pertambangan yang dipicu oleh rendahnya kadar konsentrat mineral di area pertambangan.
"Selain itu, menurunnya pertumbuhan ekspor berpengaruh pada melambatnya penerimaan pajak di sektor industri pengolahan," kata Menkeu.
Dari sisi ekonomi makro, lebih rendahnya realisasi penerimaan perpajakan tersebut terjadi berkaitan dengan menyempitnya basis pajak sehubungan dengan lebih rendahnya realisasi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada 2012.
Sumber: Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar